Opsi penundaan pilgub DKI Jakarta dinilai memerlukan kesepakatan dari setiap pasangan calon yang merasa dirugikan oleh DPT. Bahkan masih bisa dikatakan terbuka hingga saat ini demi pilgub yang jujur dan adil.
"Penundaan pencoblosan Pilgub DKI bisa dilakukan, itu tergantung kesepakatan bersama pasangan-pasangan kandidat. Opsi itu masih terbuka jika ingin menghadirkan Pilgub yang sehat," ujar pengamat politik, Andrinof Chaniago, pada detikcom, Senin (9/7/2012).
Andrinof menilai penyelesaian persoalan ini tidaklah sulit. Pasalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengeluarkan surat peringatan kepada KPU DKI Jakarta terkait DPT.
"Penyelesaian adanya 900 ribu hingga 1,4 juta pemilih fiktif dari 6,9 juta DPT yang diumumkan KPU sebetulnya tidak sulit. Apalagi, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan tertulis dan mendesak KPU agar kisruh DPT segera diselesaikan," yakin Andrinof.
Menurut Andrinof, agar persoalan DPT dapat selesai dengan cepat memerlukan koreksi bersama oleh setiap pasangan calon. "Untuk mempercepat proses penyelesaian masalah DPT, para pasangan kandidat bisa melakukan koreksi bersama dengan mencoret nama-nama yang fiktif atau ganda," ujarnya.
Andrinof sendiri mengharapkan persoalan DPT bisa diselesaikan sebelum hari pemilihan yang kurang dari dua hari lagi. Namun, ia menyarankan jika tidak memungkinkan opsi penundaan bisa saja dilaksanakan.
"Kita harapkan bisa selesai sebelum 11 Juli. Namun, jika waktu tidak mencukupi, atas kesepakatan bersama bisa dilakukan penundaan Pilgub DKI," tutup Andrinof.

Posting Komentar