Jakarta Yusril Ihza Mahendra menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu berlebihan dalam menangani dugaan korupsi pengadaan Alquran. Ia menyarankan KPK untuk lebih fokus pada pengawasan dana setoran haji.
"Kalau mau dikatakan, ambil tindakan korupsi di Kemenag (Kementerian Agama) itu sebenarnya KPK fokuskan pada dana awal setoran jemaah haji. Sekarang orang mau jemaah haji baru 10 tahun berangkatnya, tapi sudah bayar Rp 20 juta dan uangnya sudah terkumpul Rp 40 triliun. Sekarang uangnya di mana kita tidak ketahui. Uangnya dimanfaatkan untuk apa?" kata Yusril di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2012).
Profesor bidang tata negara ini juga mengingatkan KPK untuk serius dalam persoalan setoran dana haji. Selain itu, tema ini juga dinilai dapat meningkatkan citra KPK jika bisa mengungkapkan aliran dana setoran haji.
"KPK harus serius kaji ini karena jauh lebih besar dampaknya, dan jauh lebih bisa diketahui masyarakat. Dan dapat meningkatkan citra KPK dalam menangani kasus besar," harap Yusril.
Yusril yang juga ditunjuk sebagai pengacara Zulkarnaen Djabbar melihat tindakan KPK dalam menangani dugaan korupsi pengadaan Alquran berlebihan. "Menurut saya, KPK terlalu berlebihan, yang penting adalah mengenai dana setoran haji," tutup Yusril.
Sebelumnya, KPK sudah mencegah politisi Golkar Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendi Prasetya. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Proyek pengadaan Alquran itu terjadi pada 2011. Nilai proyek diduga sebesar Rp 35 miliar. Diduga anggota DPR mendapatkan uang terkait pelaksanaan proyek. KPK belum memberikan penjelasan resmi berapa jumlah kerugian negara dalam proyek itu.
Sumber


Posting Komentar